Berlatih materi pelajaran dengan metoda mengerjakan contoh soal ternyata lebih efektif dibandingkan dengan hanya membaca materinya saja. Dengan cara ini anda akan lebih cepat paham makna dari pelajaran tsb sehingga dapat membantu teman-teman dalam menghadapi tes.
Btw, kami sudah mempunyai 1 cara menyelesaikan dari Latihan Kognitif Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut di buku tugas Anda! 1. Jelaskan mengenai pem…. Silakan baca kunci jawabannya selengkapnya di bawah ini:
Latihan Kognitif
Jawablah Pertanyaan-pertanyaan Berikut Di Buku Tugas Anda!
1. Jelaskan Mengenai Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal!
2. Bagaimana Bunyi Pasal 18 Ayat (1)?
3. Jelaskan Kedudukan Pemerintah Pusat Dalam Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal!
Mengapa Perlu Dilakukan Pembagian Kekuasaan? Jelaskan!
3. Sebutkan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal!
4.
Penilaian Harian
Jawablah Pertanyaan-pertanyaan Berikut Dengan Singkat Dan Jelas!
1. Jelaskan Mengenai Pendapat John Locke Tentang Kekuasaan Negara!
Jawab:
2. Bagaimana Pendapat Montesquieu Mengenai Kekuasaan Negara?
Jawab:
3. Apa Yang Dimaksud Dengan Kekuasaan Konstitutif?
o Gnil .
Jawab:
4. Sebutkan Tugas DPR Dalam Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal!
Jawab:
5. Sebutkan Kewenangan Pemerintah Pusat Sesuai Dengan Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal!
Jawab:
Nilai-Nilai Pancasila Dalam Danilo
Jawaban: #1:
Jawaban:
1.pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya(pemerintah pusat dan pemerintahan daerah)
2. pasal 18 ayat 1 berbunyi
“ngera kesatuan republik indonesia dibagi atas daerah daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap tiap provinsi,kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang undang
3.kekuasaan konstitutif adalah kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan undang undang dasar,kekuasaan ini dijalankan oleh mpr sesuai pasal 3 ayat 1
4.pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain dalam menjalankan otonomi dan tugas pembantuan,menjalankan otonomi seluas luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang undang ditetapkan sebagai urusan pemerintah pusat,melaksanakan tugas otonomi dan tugas pembantuan yang diatur dengan undang undang
1.menurut john lock kekuasaan negara dibagi menjadi 3 macam(kekuasaan legislatif,eksekutif,dan federatif)
2.menurutnya kekuasaan negara dibagi menjadi 3 (kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif)kekuasaan federatif ia masukan kedalam kekuasaan eksekutif
Bila teman-teman ada PR lainnya, silahkan lihat juga cara mengerjakannya di situs ini.
Jangan lupa bookmark dan bagikan ke teman-teman lainnya ya …
Disclaimer: Harap gunakan jawaban di atas dengan bijak. Kalau kamu tidak yakin, cobalah untuk mencari sumber referensi lainnya yang lebih terpercaya.